(Mounture.com) — Paspor menjadi dokumen utama ketika melakukan perjalanan internasional. Kendati demikian, seseorang yang mengajukan paspor selalu menempuh langkah yang rumit dan memakan waktu lama. Namun, saat ini teknologi telah mempersingkat proses rumit itu menjadi lebih efisien.
Inisiatif yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi sebenarnya simpel, cukup membuka kanal informasi terkait permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melalui WhatsApp SIGAP yang diluncurkan pada 2019 lalu.
Inovasi ini memungkinkan para pendaftar untuk mengecek status permohonan paspor, mengetahui tata cara pembayaran, persyaratan permohonan paspor, tata cara antrian pengambilan paspor, atau sekadar menyampaikan apresiasi dan aspirasi.
Bagaimana caranya? Sangat mudah! Para pemohon cukup mengirimkan pesan teks ke WhatsApp SIGAP di nomor +628118539333. Setelah itu pemohon akan mendapatkan balasan pesan berisi beberapa layanan menu informasi yang ingin diketahui.
Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando, mengakui bahwa teknologi menjadi bagian penting bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dan harapan yang kian meningkat untuk mempermudah pelayanan.
“Sebagai institusi yang mengemban fungsi pelayanan publik, kami sadar akan hal ini sehingga terus berupaya memanfaatkan teknologi dan menanamkan pola pikir yang berpusat pada konsumen untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/1).
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga telah menggunakan WhatsApp untuk mengurangi antrean di tempat. Pemohon hanya perlu melakukan reservasi dengan mengirim pesan melalui nomor WhatsApp, dan akan menerima pesan balasan yang berisi pemberitahuan nomor reservasi beserta waktu dan tanggal.
Masih memanfaatkan teknologi, antrean online saat ini dapat dilakukan melalui aplikasi Layanan Paspor Online. Upaya tersebut menunjukkan bagaimana transformasi digital telah mengubah cara berkomunikasi antara pemerintah dan masyarakat. (MC/PC)