(Mounture.com) — Gunung Prau yang terletak di Wonosobo, Jawa Tengah bakal melakukan penutupan jalur pendakiannya pada 6 Januari-5 April 2019. Adapun pengumuman penutupan tersebut disampaikan oleh Forum Komunikasi Prau Indonesia (FKPI).
Penutupan semua jalur pendakian gunung Prau ini dimaksudkan sebagai pemulihan jalur, pembersihan sampah, reboisasi, pendataan ekosistem dan evaluasi. Selama masa penutupan berlaku, FKPI memberlakukan denda bagi siapa saja yang tetap nekat melakukan pendakian baik itu kepada pendaki maupun biro atau tour guide maupun basecamp.
Adapun denda yang diberlakukan antara lain:
1. Rp500 ribu setiap rombongan (yang naik gunung Prau)
2. Rp200 ribu setiap pendaki jika biro/guide menaikkan pendaki pendaki ke gunung Prau
3. Rp100 ribu setiap pendaki jika basecamp mengijinkan pendakian.
Dan jika hal itu (pelanggaran) terjadi, maka dana yang didapat dari denda tersebut disebut akan dibuat untuk penghijauan gunung Prau. (MC/AI)