Mounture.com — Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumbing Lestari mengumumkan akan kembali membuka jalur pendakian Gunung Sumbing via Butuh Kaliangkrik pada Rabu, 15 Juli 2020. Adapun izin pembukaan jalur pendakian itu berdasarkan Surat Keterangan Izin Penyelenggaraan Kegiatan/Usaha dari Bupati Magelang bernomor 100/227/01.01/2020.
“Kami sampaikan bahwa jalur pendakian via Butuh Kaliangkrik mulai buka beroperasi lagi pada hari Rabu Pahing 15 Juli 2020. Persiapkan fisikmu, jangan sembrono, jaga etika atau sopan santun, patuhi semua aturan pendakian yang ada dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” tulis akun instagram @symphony_sumbing, Kamis, 9 Juli 2020.
Tak jauh berbeda dengan penerapan protokol kesehatan di era kenormalan baru, pengelola jalur pendakian Gunung Sumbing via Butuh Kaliangkrik pun menerapkan protokol kesehatan diantaranya pendaki wajib membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas asal atau Kaliangkrik.
Kemudian, wajib memakai masker, penyemprotan disinfektan, cuci tangan, dan jaga jarak di basecamp. Lalu, rombongan pendaki maksimal 8 orang, jika jumlah pendaki 2 orang (pria dan wanita) maka wajib 1 alamat dengan bukti KTP.
Selanjutnya, pendaki harus berusia minimal 15 tahun dan 1 pendaki 1 identitas. Tenda kapasitas 4 orang untuk 2 orang, kuota pendakian per hari maksimal 50 orang, pelayanan mulai jam 08.00 – 17.00 WIB, waktu pendakian maksimal jam 1 malam, waktu turun pendakian maksimal pukul 17.00 WIB sampai Basecamp.
Dan terakhir, untuk sementara waktu pendakian dibuka untuk yang berdomisili di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta non Zona Merah. (MC/RIL)