BPODT dan Tujuh Investor Tandatangani Perjanjian Kerjasama Investasi

(Mounture.com) — Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dan tujuh investor bisnis industri pariwisata menandatangani perjanjian kerja sama investasi untuk pengembangan kawasan pariwisata Danau Toba dengan komitmen investasi mencapai USD400 juta atau sekira Rp6,1 triliun dengan lahan pengembangan seluas 77,5 hektare.

Sebagai pengelola kawasan, BPODT memastikan para investor untuk melakukan pengembangan dengan pendekatan eco-tourism, yaitu pengembangan yang menjaga kelestarian lingkungan, pengembangan yang melibatkan pemberdayaan sosial-ekonomi masyarakat di sekitar Danau Toba, serta pengembangan dengan menjaga kearifan lokal dan tradisi warisan budaya setempat.

Arie Prasetyo, Direktur Utama BPODT menyampaikan, BPODT menyambut sangat baik para investor yang berkomitmen tinggi untuk mengembangkan Danau Toba sebagai kawasan eco-tourism. Kerja sama yang terjalin ini tidak hanya mengenai solusi investasi saja.

“Kami bersama-sama dengan para investor akan memastikan bahwa proses pengembangan berjalan sesuai dengan pendekatan eco-tourism yang menjaga keharmonisan alam, manusia dan aspek spiritual,” ujarnya dalam keterangan resmi, baru-baru ini.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sejak dimulainya kerja sama ini, para investor akan mulai melakukan pengembangan dengan membangun fasilitas-fasilitas penunjang pariwisata seperti hotel dan resort berstandar internasional, MICE (meeting, incentive, convention and exhibition), agro-forestry, pertanian organik, wisata desa, pendidikan tentang pariwisata dan pemberdayaan sosial-ekonomi yang memungkinkan masyarakat di wilayah pariwisata Danau Toba dan sekitarnya menjadi sejahtera.

“Luas area yang dimanfaatkan seluas lebih kurang 386 hektare di Kabupaten Toba Samosir untuk pengembangan Lake Toba Eco-Cultural Tourism Development,” ungkapnya. (MC/PC)