(Mounture.com) — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BB TNGGP) dan Polsek Sukabumi berkoordinasi dengan Petugas Balai Besar KSDA Jawa Barat Wilayah Bogor, Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga, dan Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua berhasil mengevakuasi anakan macan tutul, di salah satu rumah warga di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (17/5).
Evakuasi yang berlangsung selama sekitar 1 jam 20 menit ini dilakukan dengan cara menembak anak macan tutul tersebut dengan menggunakan bius. Setelah anak macan tutul terlelap tidur karena pengaruh obat bius, lalu tim TSI melakukan pemeriksaan fisik, dan diambil sample darah untuk diperiksa lebih lanjut serta dipasang chip.
Dari hasil pemeriksaan fisik, diketahui bahwa anak macan tutul ini berjenis kelamin jantan dan dari pemeriksaan gigi, diperkirakan usia anak macan tutul ini di bawah 1 tahun, walaupun sudah disapih namun masih di bawah pengawasan induknya, sehingga diperkirakan induknya masih berkeliaran di hutan sekitar Perbawati bagian pinggir.
Hasil permantauan dokter hewan dari PPS Cikananga, selama 7 jam pasca pembiusan, kondisi anak macan tutul secara fisik dikatakan layak untuk dilepasliarkan kembali.
Pasca pelepasliaran, Jumat (18/5), dilakukan pemasangan 2 buah camera trap yang merupakan pinjaman dari Conservation International (CI) – Indonesia. Adapun peminjaman tersebut dikarenakan semua camera trap BBTNGGP sudah terpasang di site monitoring resort yang lain.
Camera trap tersebut dipasang di sekitar tempat pelepasliaran untuk memonitor pergerakan anak macan tutul tersebut. Kawasan TNGGP sekitar Perbawati merupakan salah satu habitat macan tutul, hal ini diketahui dari hasil rekaman camera trap dan banyak ditemukan jejak macan tutul berupa bekas cakaran di pohon puspa.
Sejak tahun 2010 di lokasi ini, personil BBTNGGP rutin melaksanakan pemantauan macan tutul baik menggunakan camera trap maupun patroli. (MC/DC)
Foto: dok. TNGGP